
Mengapa NIB Sangat Penting untuk UMKM?
Tahukah kamu?
Usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM memiliki peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia dengan jumlahnya yang mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto atau PDB mencapai 60,5% dan juga penyerapan tenaga kerja hingga 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja Nasional.
Oleh karena itu nomor izin Berusaha atau NIB sangat diperlukan oleh para UMKM, dengan NIB para pelaku usaha sudah memiliki identitas berusaha dan perizinan tunggal.
Ada berbagai manfaat nib yang dapat dinikmati oleh para pelaku UMKM seperti:
- Para pelaku UMKM mendapat legalitas resmi dan juga perlindungan usaha kedua para pelaku UMKM juga akan mendapatkan Kemudahan untuk pengajuan bantuan usaha mikro, serta mendapatkan akses permodalan dengan mudah seperti perbankan maupun non perbankan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Terkoneksi dengan pengurusan sertifikat halal dan memudahkan sobat desa untuk memperoleh izin edar.
- NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.
- Mempermudah UMKM melakukan kontrak kerja dengan korporasi
- Dengan NIB sobat desa Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial dan ketenagakerjaan BPJS menjadi salah satu lembaga yang terintegrasi dengan OSS dalam pendaftaran kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Disamping 5 keuntungan penting NIB para pelaku UMKM ada manfaat lain yang tidak kalah penting seperti mendapat pendampingan usaha dari pemerintah, para pelaku UMKM juga mendapat fasilitas sertifikasi produk yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Selain itu dengan NIB fasilitasi dan program bantuan pemerintah terhadap UMKM akan tepat sasaran karena data mereka sudah tercatat secara administratif
31 Agustus 2024 - 459
23 Maret 2024 - 455
23 Maret 2024 - 678
22 Maret 2024 - 605
13 Maret 2024 - 655
13 Maret 2024 - 535
13 Maret 2024 - 879
21 November 2023 - 5988
11 Maret 2024 - 3950
14 Agustus 2023 - 2629
11 Maret 2024 - 1503
13 Maret 2024 - 879
28 Mei 2023 - 788
13 Maret 2024 - 655
26 Februari 2024 - 262
19 Oktober 2022 - 590
23 Maret 2024 - 678
13 Maret 2024 - 879
14 Agustus 2023 - 2629
26 Februari 2024 - 629